Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pemberian Pinjaman Daerah melalui Pembiayaan Sindikasi bersama Bank Pembangunan Daerah Wilayah Sumatera Bagian Selatan

Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pemberian Pinjaman Daerah melalui Pembiayaan Sindikasi bersama Bank Pembangunan Daerah Wilayah Sumatera Bagian Selatan

Rabu, 6 Oktober 2021 bertempat di Hotel Arista Palembang, telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama pemberian pinjaman daerah melalui pembiayaan sindikasi bersama Bank Pembangunan Daerah Wilayah Sumatera Bagian Selatan (BPD Sumselbabel, BPD Bengkulu, BPD Jambi, BPD Lampung) yang disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Bapak H Herman Deru dan yang mewakili Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel.

 

Untuk memaksimalkan peran Bank Bengkulu Sebagai Bank Pembangunan Daerah yang berfokus pada pengembangan potensi daerah untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, Bank Bengkulu bekerjasama dengan BPD Jambi, BPD Lampung dan BPD Sumsel Babel dalam sindikasi kredit untuk Pemerintah Daerah di Sumatera Bagian Selatan. Kerjasama ini dilaksanakan untuk membantu Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se SUMBAGSEL dalam memberikan pelayanan bidang perbankan dan kemudahan dalam pemberian jasa dan Produk BPD di Sumatera Bagian Selatan.

“Kerjasama sindikasi ini adalah langkah awal kami untuk mengajak BPD-BPD di wilayah luar Sumbagsel. Sehingga, peran aktif BPD terhadap pembangunan daerah dapat semakin meningkat dan kerjasama antar BPD dapat kita jalin semakin erat. Selain itu, kedepan masih banyak yang akan kita lakukan kerjasama yang lebih luas lagi, karena akan banyak interkoneksi pembangunan antar daerah” ujar Direktur Utama Bank Sumsel Babel Bapak Achmad Syamsudin.

Potensi pinjaman daerah sangat besar apalagi pada saat pandemi ini anggaran pemda di-refocussing. untuk itu, BPD bisa melakukan pinjaman untuk saling mengisi. Disini Bank Pembangunan Daerah hadir berkontribusi dalam pembangunan daerah. Kredit sindikasi khusus Pemerintah Daerah ini sangat aman karena telah ada aturan mengikat dan diketahui oleh Pemerintah Pusat. Selain itu, untuk proyek yang didanai adalah proyek yang memang sudah dianggarkan pada APBD dan APBD perubahan yang disetujui DPRD dan termuat dalam Peraturan Daerah. Kerjasama 4 BPD seSumbagsel ini untuk mengantisipasi keterbatasan BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit) tiap bank yang dibatasi hanya 10 % dari modal bank. Karena aturan keterbatasan jumlah kredit yang dapat diberikan kepada pihak terkait Pemerintah Daerah yang juga sebagai Pemegang Saham BPD di daerahnya itu sendiri, sehingga ini bisa diatasi kalau bersama BPD sesumbagsel yang tidak termasuk pihak terkait. selain itu kerjsama antar BPD sesumbagsel tidak akan ada irisan nasabah bahkan bisa saling berbagi nasabah, tetapi lebih kepada kerjasama yang saling menguntungkan dan saling membantu pembiayaan kepada Pemda setempat.

 

Kedepan Bank Bengkulu juga akan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat dalam pembiayaan kredit kepada Pemerintah Daerah, adapun rencana kerjasama Bank Bengkulu dengan Pemerintah Daerah :

1.       pemberian kredit kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan

2.       pemberian kredit kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur

3.      pemberian kredit kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang

4.      pemberian kredit kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong

5.      pemberian kredit kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Aman

 

Posisi kinerja keuangan Bank Bengkulu pada akhir September 2021 lalu, Bank Bengkulu berhasil membukukan total aset sebesar Rp. 8,5 trilliun. Total laba bersih mencapai Rp. 73 miliar, serta didorong juga oleh ekspansi kredit yang disalurkan Bank Bengkulu sebesar Rp. 6,2 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) Bank Bengkulu tercatat sebesar Rp. 7,2 triliun.

 

Kinerja positif tersebut terus memacu laba bersih perusahaan yang yang didukung oleh performa 179 jaringan kantor Bank Bengkulu yang terdiri dari 1 Kantor Pusat, 11 Kantor Cabang, 32 Kantor Cabang Pembantu, 20 Kantor Kas, 5 Payment Point Dan 110 Atm.


Share :

Add New Comment

 Your Comment has been sent successfully. Thank you!   Refresh
Error: Please try again