Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pemberian Pinjaman Daerah melalui Pembiayaan Sindikasi bersama Bank Pembangunan Daerah Wilayah Sumatera Bagian Selatan

Rabu, 6 Oktober 2021 bertempat di Hotel Arista
Palembang, telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama
pemberian pinjaman daerah melalui pembiayaan sindikasi bersama Bank Pembangunan
Daerah Wilayah Sumatera Bagian Selatan (BPD Sumselbabel, BPD Bengkulu, BPD
Jambi, BPD Lampung) yang disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Bapak H
Herman Deru dan yang mewakili Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel.
Untuk memaksimalkan peran Bank Bengkulu Sebagai Bank Pembangunan Daerah yang berfokus pada pengembangan potensi daerah untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, Bank Bengkulu bekerjasama dengan BPD Jambi, BPD Lampung dan BPD Sumsel Babel dalam sindikasi kredit untuk Pemerintah Daerah di Sumatera Bagian Selatan. Kerjasama ini dilaksanakan untuk membantu Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se SUMBAGSEL dalam memberikan pelayanan bidang perbankan dan kemudahan dalam pemberian jasa dan Produk BPD di Sumatera Bagian Selatan.
Potensi
pinjaman daerah sangat besar apalagi pada saat pandemi ini anggaran pemda
di-refocussing. untuk itu, BPD bisa melakukan pinjaman untuk saling mengisi. Disini Bank Pembangunan Daerah
hadir berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Kredit sindikasi khusus Pemerintah
Daerah ini sangat aman karena telah ada aturan mengikat dan diketahui oleh Pemerintah
Pusat. Selain itu, untuk proyek yang
didanai adalah proyek yang memang sudah dianggarkan pada APBD dan APBD
perubahan yang disetujui DPRD dan termuat dalam Peraturan Daerah. Kerjasama 4 BPD seSumbagsel ini untuk
mengantisipasi keterbatasan BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit) tiap bank
yang dibatasi hanya 10 %
dari modal bank. Karena
aturan keterbatasan jumlah kredit yang dapat diberikan kepada pihak terkait Pemerintah
Daerah yang juga sebagai Pemegang Saham BPD di daerahnya itu sendiri, sehingga
ini bisa diatasi kalau bersama BPD sesumbagsel yang tidak termasuk pihak
terkait. selain itu kerjsama antar BPD sesumbagsel tidak akan ada irisan
nasabah bahkan bisa saling berbagi nasabah, tetapi lebih kepada kerjasama yang
saling menguntungkan dan saling membantu pembiayaan kepada Pemda setempat.
Kedepan
Bank Bengkulu juga akan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat dalam
pembiayaan kredit kepada Pemerintah Daerah, adapun rencana kerjasama Bank
Bengkulu dengan Pemerintah Daerah :
1. pemberian kredit kepada Pemerintah Daerah Kabupaten
Bengkulu Selatan
2. pemberian kredit kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur
3. pemberian kredit kepada Pemerintah Daerah Kabupaten
Kepahiang
4. pemberian kredit kepada Pemerintah Daerah Kabupaten
Rejang Lebong
5. pemberian kredit kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muara
Aman
Posisi kinerja keuangan Bank Bengkulu pada akhir September 2021 lalu, Bank Bengkulu berhasil membukukan total aset
sebesar Rp. 8,5 trilliun. Total laba bersih mencapai Rp. 73 miliar,
serta didorong juga oleh ekspansi kredit yang disalurkan Bank Bengkulu sebesar Rp.
6,2 triliun. Dana pihak
ketiga (DPK) Bank Bengkulu tercatat sebesar Rp. 7,2 triliun.
Kinerja positif tersebut terus memacu laba bersih
perusahaan yang yang didukung oleh performa 179 jaringan kantor Bank Bengkulu yang
terdiri dari 1 Kantor Pusat, 11 Kantor Cabang, 32 Kantor Cabang Pembantu, 20 Kantor
Kas, 5 Payment Point Dan 110 Atm.
Add New Comment