Tabungan Tabot


Tabungan yang diperuntukan bagi seluruh lapisan masyarakat, baik perorangan, badan usaha, yayasan, badan hukum dan lembaga lainnya yang memiliki kemampuan finansial yang lebih yang menginginkan dana mereka berkembang dan mempunyai rencana untuk pengembangan dan kepentingan masa depan. Tabungan TABOT (Tabungan Orang Terencana) merupakan produk tabungan khas dan unggulan bank bengkulu.


Syarat Pembukaan Rekening

       Mengisi Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening

       Perorangan : KTP dan NPWP.

     Perusahaan : KTP Pengurus, Akte Pendirian, NIB & NPWP.


Benefit

       Hanya dengan setoran awal sebesar Rp 100.000,- anda sudah memiliki rekening tabungan Tabot

     Fasilitas kartu ATM bank bengkulu dengan jenis kartu sesuai pilihan anda yang dapat digunakan untuk bertransaksi di seluruh atm bank bengkulu dan jaringan ATM berlogo ATM bersama.

      Fasilitas mobile banking bank bengkulu dilengkapi dengan koneksi sms, USSD, dan data yang dapat digunakan kapan saja, tidak dibatasi waktu yaitu 24 jam sehari, 7 hari seminggu dan 365 hari dalam setahun.

       Fasilitas autodebet untuk membayar segala keperluan/tagihan rutin anda (telepon, PAM, PLN)

       Besarnya suku bunga 0,50% pertahun tanpa melihat besaran jumlah saldo rekening


Fitur

       Setoran awal Minimum Rp100.000,-

       Setoran berikutnya Minimum Rp10.000,-

       Saldo Minimum Rp100.000,-

       Biaya Administrasi Rp 5.000,-

       Biaya Ganti Buku Tabungan Rp 5.000,-

       Biaya Penutupan Rekening Rp 10.000,-

       Biaya Administrasi Kartu ATM Silver Rp 6.500,-

       Biaya Administrasi Kartu ATM Gold Rp 7.500,-

       Biaya Administrasi Kartu ATM Platinum Rp 10.000,-

       Biaya Penggantian Kartu Rusak/Kadarluwarsa/Hilang Rp 40.000,-


Suku Bunga

       Besaran suku bunga yang diterima 0,50% pertahun yang dikreditkan setiap akhir bulan ke rekening yang bersangkutan


Informasi Risiko Terkait Produk

      Simpanan Nasabah melebihi (equivalen) Rp. 2 (dua) Milyar pada satu bank, baik untuk rekening tunggal maupun rekening gabungan (joint account) tidak di jamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

     Nasabah wajib menjaga data rahasia (nomor kartu debit, masa berlaku kartu, pin, username, password, OTP, tanggal lahir, nama ibu kandung), penyalahgunaan data rahasia oleh pihak yang tidak berwenang menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.

Share :

Add New Comment

 Your Comment has been sent successfully. Thank you!   Refresh
Error: Please try again