Giro



Memberikan kemudahan dalam bertransaksi penyetoran maupun pengambilan baik secara tunai, kliring maupun pemindahbukuan.


Mengisi Formulir yang disiapkan :

1. Giro Perorangan : Melampirkan bukti identitas diri KTP/SIM,NPWP,pas photo

2. Giro Perusahaan : Akte, NPWP,SITU,SIUP,SIUJK,pasphoto, KTP

3. Giro Yayasan : Akte, Susunan Pengurus

4. Dengan setoran Awal Rp. 250.000,- dan dapatkan buku cek untuk kemudahan kegiatan bisnis anda

5. Biaya Pembukaan Rekening Rp. 50.000,-















Share :

Add New Comment

 Your Comment has been sent successfully. Thank you!   Refresh
Error: Please try again