Tabungan Tabot Gold


Produk Tabungan Orang Terencana (TABOT) yang diperuntukkan bagi semua lapisan masyarakat, baik perorangan, badan usaha, yayasan, badan hukum dan lembaga lainnya yang menginginkan hadiah langsung dengan melakukan penyetoran dana dalam nominal tertentu hanya 1 (satu) kali pada awal pembukaan rekening dan dilakukan pemblokiran untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan antara Penabung dengan Bank Bengkulu.


Syarat dan Ketentuan :

1. Memiliki Tabungan existing di Bank Bengkulu.

2. Mengisi Formulir kepesertaan Tabot Gold.

3. Menempatkan sejumlah dana dengan jangka waktu ditentukan oleh penabung.

4. Tingkat suku bunga ditentukan oleh Bank dan dapat berubah setiap saat tanpa pemberitahuan sebelumnya.

5. Apabila Nasabah mengajukan pembukaan blokir dana dan atau break / penutupan rekening tabungan Tabot Gold sebelum jangka waktu yang diperjanjikan dalam Surat Pernyataan antara Nasabah dengan Bank Bengkulu,maka nasabah akan dikenakan denda hadiah yang didebit dari rekening, sesuai penalty yang ada pada sistem.


 


Share :

Add New Comment

 Your Comment has been sent successfully. Thank you!   Refresh
Error: Please try again