Tabungan TAPEDA
Tabungan Pegawai Daerah diperuntukkan khusus kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Propinsi Bengkulu. Tabungan Tapeda khusus untuk menampung gaji dan Pensiun Pegawai Negeri Sipil.
Syarat Pembukaan Rekening
•
Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening
•
Orang : KTP dan NPWP
Keuntungan
•
Hanya dengan setoran awal sebesar Rp 20.000,- Anda sudah memiliki rekening tabungan TAPEDA
• Fasilitas kartu ATM bank bengkulu dengan jenis kartu sesuai pilihan anda yang dapat digunakan untuk bertransaksi di seluruh ATM bank bengkulu dan jaringan ATM berlogo ATM Bersama
• Fasilitas mobile banking bank bengkulu dilengkapi dengan koneksi sms, USSD, dan data yang dapat digunakan kapan saja, tidak dibatasi waktu yaitu 24 jam sehari, 7 hari seminggu dan 365 hari dalam setahun
Fitur
•
Setoran awal Minimal Rp 20.000,- (gaji PNS)
•
Setoran berikutnya Minimal Rp 10.000,-
•
Saldo Minimal Rp 20.000,-
•
Biaya Ganti Buku Tabungan Rp 5.000,-
•
Biaya Penutupan Rekening Rp 10.000,-
•
Biaya Administrasi Kartu ATM Rp 2.500,-
•
Biaya Penggantian Kartu Rusak/Kadarluwarsa/Hilang Rp 40.000,-
Suku Bunga :
Saldo Nasabah |
Suku Bunga |
Saldo Rp. 0,- sd Rp 500 Ribu |
0,00% |
Saldo > Rp. 500 Ribu sd Rp. 1 Juta |
0,25% |
Saldo diatas Rp. 1 Juta |
0,50% |
Keterangan
1. Bunga tabungan dikreditkan setiap akhir bulan ke rekening yang bersangkutan
2. Perubahan suku bunga, maka akan berpengaruh pada nominal bunga yang diterima nasabah
Informasi Risiko Terkait Produk
• Simpanan Nasabah melebihi (setara) Rp. 2 (dua) Milyar pada satu bank, baik untuk rekening tunggal maupun rekening gabungan (joint account) tidak di jamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
• Nasabah wajib menjaga rahasia data (nomor kartu debit, masa berlaku kartu, pin, nama pengguna, kata sandi, OTP, tanggal lahir, nama ibu kandung), mencakup rahasia data oleh pihak yang tidak berwenang menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
Add New Comment